Louvre Surabaya, salah satu tim basket profesional yang belakangan ini menjadi pusat perhatian, kini menghadapi tuduhan serius terkait match fixing. Erick Herlangga, pemilik Louvre Surabaya, telah mengambil sikap tegas terkait isu yang mengancam kredibilitas timnya ini. Tuduhan tersebut mencuat sehubungan dengan pertandingan yang berlangsung dalam ajang ASEAN Basketball League (ABL) Invitational 2023, yang menimbulkan gejolak di kalangan penggemar dan pelaku industri basket.
Asosiasi Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) tidak tinggal diam. Mereka telah memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara terhadap seluruh aktivitas Louvre Surabaya guna memfasilitasi proses investigasi yang lebih mendalam. Menurut keterangan dari PP Perbasi, indikasi match fixing ini mulai terendus selama seri ABL yang diselenggarakan di Batam pada bulan sebelumnya. Upaya klarifikasi sempat dilakukan melalui pertemuan antara perwakilan manajemen Louvre dengan pihak PP Perbasi. Namun, pertemuan tersebut berakhir tanpa kesimpulan final, yang kemudian berujung pada keputusan pembekuan sementara klub. Keputusan ini tentu saja memberikan dampak besar pada persiapan dan keberlangsungan tim.
Pihak manajemen Louvre Surabaya secara terbuka menyampaikan kekecewaan mereka atas keputusan pembekuan sementara yang dikeluarkan oleh PP Perbasi. Mereka merasa bahwa transparansi dalam penjelasan agenda pertemuan kurang memadai, dan ada kesan kuat bahwa klub telah diperlakukan layaknya terpidana sebelum adanya proses investigasi yang adil dan tuntas. Erick Herlangga, sebagai pemimpin tertinggi klub, menegaskan bahwa Louvre tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk membela diri. “Kami akan membela diri kami sepenuhnya. Termasuk niat kami untuk melaporkan pihak-pihak anonim yang menjadi sumber tuduhan ini kepada aparat penegak hukum untuk diusut secara tuntas,” tegas Erick Herlangga dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis pada hari Jumat, 24 Februari 2023, pukul 16.00 WIB, dari Jakarta.
Erick Herlangga juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penanganan setiap kasus, terutama yang menyangkut reputasi. Ia berharap proses investigasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun yang dapat mengintervensi hasil penyelidikan. Kasus match fixing yang menimpa pemilik Louvre Surabaya ini menjadi tantangan serius bagi integritas olahraga basket Tanah Air, mengingat sportivitas dan kejujuran adalah nilai fundamental yang harus dijaga. Pihak kepolisian, melalui Divisi Hubungan Masyarakat (Divhumas) Polri, telah menyatakan kesiapan untuk membantu jika ada laporan resmi terkait indikasi tindak pidana dalam kasus ini, guna memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh komunitas basket Indonesia berharap agar kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas dan keadilan ditegakkan demi kemajuan olahraga basket di Tanah Air.
